SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Sejumlah anggota Polsek Ciruas, Polres Serang bersama anggota Satpol PP setempat berhasil mengamankan 5 jerigen tuak dan 17 botol minuman keras (miras), pada pra Operasi Lilin Maung 2022, Jumat (16/12/2022) malam.

Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan membenarkan, penyitaan minuman haram tersebut. Kata dia, kepemilikan itu terbongkar pada saat patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

“Ada sekitar 16 orang personel yang melaksanakan patroli KRYD pra Operasi Lilin Maung 2022 di daerah hukum Polsek Ciruas itu,” katanya kepada wartawan, Sabtu (17/12/2022).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini