Polsek Ciruas Amankan 5 Jerigen Tuak dan 17 Botol Miras

    217
    0
    Anggota Polsek Ciruas, Polres Serang foto bersama dengan anggota Satpol PP usai melakukan patroli. (Foto Istimewa)

    SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Sejumlah anggota Polsek Ciruas, Polres Serang bersama anggota Satpol PP setempat berhasil mengamankan 5 jerigen tuak dan 17 botol minuman keras (miras), pada pra Operasi Lilin Maung 2022, Jumat (16/12/2022) malam.

    Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan membenarkan, penyitaan minuman haram tersebut. Kata dia, kepemilikan itu terbongkar pada saat patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

    “Ada sekitar 16 orang personel yang melaksanakan patroli KRYD pra Operasi Lilin Maung 2022 di daerah hukum Polsek Ciruas itu,” katanya kepada wartawan, Sabtu (17/12/2022).

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini