SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Anggota Polsek Ciruas, Polres Serang gencar melakukan razia minuman keras (miras) yang berada di wilayah hukumnya.
Aktivitas itu seperti yang dilakukan anggota kepolisian setempat pada Sabtu (11/2/2023) malam.
Meski dengan jumlah anggota yang terbatas, aparat penegak hukum itu tetap giat melakukan upaya penertiban.
Menurut Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan, keberadaan miras di Ciruas sengaja terus dipantau dan dilakukan razia, karena fakta di lapangan masih marak. [irp posts=”7322″ ]
Minuman haram itu banyak dijual di wilayah Kecamatan Ciruas, baik yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, maupun secara terbuka.
“Setiap Sabtu malam, usai apel petugas langsung menuju tempat-tempat yang dianggap rawan balap liar, tawuran, kerumunan, dan lokasi yang diduga kerap menjual miras,” kata Hasan.
Kapolsek meyakinkan, razia miras dan penertiban terhadap ancaman tindakan kejahataan lainnya akan terus dilakukan, dengan harapan tercipta situasi kondusif.
“Bukan hanya itu, melalui program Jumat Curhat harapan masyarakat dapat tercapai,” katanya kepada wartawan, Minggu (12/2/2023). [irp]
Hasan mengatakan, barang bukti hasil razia yang dilakukan anggota, beragama. Di antaranya, petugas berhasil mengamankan miras jenis tuak, dan bir anggur dari beberapa pelaku dan tempat yang sama.
“Miras yang berhasil kita sita kebanyakan berasal dari pelaku yang sama. Kami tidak akan berhenti di sini, razia miras akan terus dilakukan hingga para pelaku hijrah kepada usaha lain,” ungkapnya.
Hasan mengajak masyarakat untuk memerangi miras, dan melindungi generasi muda dari bahaya minuman haram tersebut.
“Kami berterima kasih atas dukungan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para guru terhadap kegiatan ini (razia-red). Dengan bersatu, insyaallah kita akan dengan mudah menumpas kejahatan, dan peradaan miras,” ujarnya.***


















































