SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Di tengah keterbatasan anggaran daerah, Pemkab Serang terus melakukan kegiatan pembangunan.
Setelah tuntas menyelesaikan pembangunan jalan beton sepanjang 601,13 kilometer, kini Pemkab telah membuat skala prioritas, yakni pembangunan gedung Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) dan jalan desa. [irp]
Demikian hal tersebut disampaikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah usai membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023, Selasa (21/3/2023).
Tatu memastikan, pembangunan jalan sepanjang 601,13 kilometer yang menjadi kewenangan utama Pemkab sudah selesai dibeton.
Sehingga, di tahun ini akan diteruskan dengan pembangunan jalan desa yang naik statusnya menjadi kewenangan Pemkab Serang.
“Total jalan desa ada sekira 1.800 kilometer, ini harus dibantu oleh anggaran, harus diambil alih sebagian. Oleh DPU Kabupaten Serang dinaikan statusnya sekira 400 kilometer” kata Tatu.
Ia menjelaskan, pembangunan infrastruktur jalan penting dilakukan diawal, agar roda ekonomi masyarakat bergerak.