
PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani meminta, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mampu mengawal program strategis daerah agar terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih, dan akuntabel.
Menurut Raden Dewi, sikap itu penting agar kesejahteraan masyarakat Pandeglang semakin meningkat.
“Kami minta APIP selaku instrumen pengawasan mampu mengawal setiap program strategis daerah agar terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih, dan akuntabel,” tegasnya saat membuka acara Rakorwas Inspektorat di Hotel Horizon Altama, Rabu (19/8/2026).
Raden Dewi mengatakan, peran APIP tidak hanya sebatas melakukan pengawasan setelah program dilaksanakan, tetapi harus mampu hadir sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.
Pengawasan yang dilakukan secara optimal diyakini dapat mencegah terjadinya penyimpangan sekaligus memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Raden Dewi memastikan, APIP memiliki posisi strategis dalam memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah. Oleh karena itu, integritas, profesionalisme, serta peningkatan kapasitas aparatur pengawasan harus terus dilakukan.
“APIP harus menjadi mitra strategis bagi perangkat daerah. Berikan pendampingan dan masukan agar setiap program dapat berjalan tepat sasaran, efektif, efisien dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Raden Dewi menjelaskan, pada tahun 2026 ini, fokus pembangunan Pemerintah Kabupaten Pandeglang diarahkan pada penyelesaian isu-isu strategis yang berdampak langsung pada indeks pembangunan manusia dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kita dihadapkan pada tantangan nyata disektor infrastruktur, stunting, layanan kesehatan dan pendidikan karenanya APIP harus benar-benar bekerja maksimal,” harapnya.

Menurut Raden Dewi, untuk memastikan program pada empat sektor strategis tersebut berjalan maksimal, ada tiga faktor penting yang harus diimplementasikan yakni jaga integritas tanpa kompromi, tingkatkan efektivitas penggunaan anggaran serta budayakan kerja tuntas.
“Saya berharap penguatan fungsi APIP dapat mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan, bertanggung jawab dan berorientasi pada hasil. Sehingga, berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang Yahya Gunawan Kasbin menyampaikan, kegiatan Rakorwas ini dilaksanakan berdasarkan program kerja pengawasan tahunan (PKPT) Inspektorat Kabupaten Pandeglang Tahun 2026 guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan.
Adapun maksud dan tujuannya, kata Yahya, adalah menyinergikan program pengawasan demi mempercepat tata kelola pemerintahan yang baik serta memitigasi risiko penyimpangan anggaran dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
Diketahui, jadir dalam Rakorwas ini para pakar serta praktisi pengawasan yang kompeten dibidangnya yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilam Provinsi Banten, Inspektorat Daerah Provinsi Banten, dan Ketua Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) Provinsi Banten.***
Penulis: Endang Yoga
Editor: Abdul Azis

















































