LEBAK,SOROSOWAN.CO.ID – Rekrutmen calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, diduga dipenuhi dengan nuansa kecurangan.
Terbukti, dua dari tiga calon anggota PPS yang dinyatakan lolos seleksi merupakan peserta dengan hasil Computer Assisted Test (CAT) terendah.
M Jamhari, salah seorang peserta seleksi calon anggota PPS Desa Rangkasbitung Timur, mengaku kecewa dengan keputusan tersebut. [irp posts=”6920″ ]
Dia menduga, ketidakadilan itu terjadi akibat adanya permainan dari panitia seleksi, dan salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak.
Kata Jamhari, anehnya para komisioner KPU Lebak terkesan membiarkan terjadinya dugaan kecurangan dalam proses rekrutmen calon anggota PPS Desa Rangkasbitung Timur tersebut.
“Saya tidak terima dengan keputusan itu (hasil seleksi calon anggota PPS-red). Dari hasil CAT, ranking saya ke-4, sementara setelah tes wawancara, jangankan nomor urut, nama pun tidak tertera. Sementara, dua nama peserta lain yang nilainya jauh di bawah saya, lolos dengan nomor urut satu dan dua,” kata Jamhari kepada sorosowan.co.id, Minggu (23/1/2023). [irp]
Jamhari mendesak, KPU Lebak untuk segera menganulir keputusan itu. Jangan sampai terburu-buru melantik, karena hasil seleksi PPS yang sebelumnya telah diputuskan, sama sekali tidak mengedepankan rasa keadilan, dan asas transparansi.
“Saya akan melaporkan tindakan (keputusan-red) ini ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu-red) jika KPU Lebak tetap melantik para calon anggota PPS yang disinyalir bermasalah tersebut. Saya tidak akan ragu, karena ada sejumlah barang bukti yang saya miliki,” ungkapnya.


















































