M Tranggono berharap, melalui proses pelaksanaan perencanaan lebih awal, diharapkan program pembangunan pada Tahun Anggaran (TA) 2024 bisa dilaksanakan lebih awal.

“Ini sengaja dilakukan, karena pada 2024 ada Pemilu dan pemilihan kepala daerah serentak. Jangan sampai pelaksanaan pembangunan terganggu,” ujarnya.

M Tranggono memastikan, sebagaimana Perda Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024, pembiayaan pembangunan di tahun 2024 tidak terganggu. [irp]

“Sesuai arahan Pj Gubernur Banten, program utama Pemprov Banten reformasi birokrasi yang berdampak terhadap pengendalian inflasi, penanganan stunting, gizi buruk, kemiskinan ekstrem, dan investasi,” ungkapnya.

Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Mahdani menjelaskan bahwa, pengendalian inflasi turut berpangaruh terhadap capaian indikator makro. [irp]

“Inflasi yang terkendali berpengaruh pada gini ratio, kemiskinan, dan pengangguran,” katanya.

Mahdani mengatakan, Pemprov Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota selalu diminta agar memberikan masukan dan usulan terkait program pembangunan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini