JAKARTA,SOROSOWAN.CO.ID – Rumor penemuan bunker berisi uang sebesar Rp900 miliar di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (FS) saat penggeledahan, hoax. Polri memastikan kabar penemuan bunker berisikan uang ratusan miliar tersebut tidak benar.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat di rumah dinas Irjen FS, tidak ditemukan bunker berisi uang tersebut.

Menurut Kadiv Humas, tim khusus memang melakukan penggeledahan dan penyitaan beberapa barang bukti, tetapi tidak ada bunker berisikan uang sebesar Rp900 miliar yang disita.

“Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro-justitia,” kata Prasetyo, Sabtu (20/8/2022).

Kadiv Humas Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Dia mengatakan Polri berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel, dan transparan.

“Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation,” ucapnya.

Dalam perjalanan kasusnya, ungkap Prasetyo, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Irjen FS sebagai dalang pembunuhan Birgadir J. “Irjen FS menyuruh Bharada E menembak dan merencanakan pembunuhan terhadap ajudannya sendiri,” ujar Prasetyo.

Menurutnya, Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah FS, PC, Bharada E, Bripka RR, dan KM.

Irjen FS, lanjut Prasetyo, berperan memerintah Bharada E menembak Brigadir J dan merekayasa kasus tersebut. Sedangkan Bharada E berperan menembak Brigadir J. Sementara itu, Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini