Ngapip menegaskan, jika kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kalangan pelajar atau remaja.
“Ini merupakan langkah pencegahan,” tandasnya.
“Para siswa-siswi diberikan pemahaman akan bahaya narkoba yang sangat merugikan baik dari segi kesehatan juga dapat merusak masa depan generasi muda,” terangnya.
Ngapip berharap dengan kerja sama semua pihak, baik tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda maupun kalangan akademisi mampu mencegah dan memberantas peredaran narkoba khususnya di daerah hukum Polres Lebak.***



















































