“Kita juga menginformasikan, pada saat DPRD melaksanakan Sosialisai Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengembangan Pariwisata, Dinas Pariwisata dan DPRD dijadikan sebagai pembicara. Termasuk dalam menampung pokok pikiran DPRD, juga selalu menjadi perhatian eksekutif,” ungkapnya.
“Intinya tadi kita menjelaskan hubungan antara eksekutif dengan legislatif di Banten itu harmonis, karena selalu berbarengan,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Rahmansyah Sibarani mengapresiasi hubungan baik yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif di Banten. [irp]
Dia menyebutkan, kedatangan rombongan anggota Bamus DPRD Provinsi Sumatera Utara ke Banten untuk belajar tentang tata kelola pemerintah yang harmonis.
“Dari sini kita diberikan gambaran bagaimana cara menjalin koordinasi dengan baik antar eksekutif dan legislatif. Nantinya akan kami coba dan sesuaikan dengan peraturan di sana,” ujarnya.
Diketahui, hadir dalam pertemuan tersebut Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintah Hukum dan Politik Komari, Plt Kepala Biro Hukum Hadi, Sekretaris Dispara Provinsi Banten Tb Ence Fahrurozi, dan Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Banten Ahmad Rohili.***



















































