“Kriterianya itu setelah lulus cakep, diadakan assessment, wawancara, mengetahui visi misi dalam pendidikan, dan kemampuan pemahaman digital. Itu semua direview pada saat wawancara,” ungkapnya.

Menurut Al Muktabar, tiga bulan setelah dilantik para kepsek dan pengawas itu akan diminta menyampaikan laporan kinerja kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten sebagai bahan evaluasi.

“Hal itu untuk memastikan sumpah janji jabatan dan fakta integritas, karena mereka akan menjadi panutan masyarakat. Melalui itu, diharapkan mereka dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik,” tandasnya.

Al Muktabar berpesan, agar para kepsek dan pengawas untuk dapat terus meningkatkan inovasi yang dapat meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Banten.

“Lakukan inovasi untuk bisa menghadirkan mutu pendidikan yang meningkat. Lakukan konsolidasi internal masing-masing untuk bersama-sama meningkatkan mutu pendidikan,” ucapnya.

Sementara, Kepala Dindikbud Provinsi Banten Tabrani mengatakan, para kepsek dan pengawas wajib memberikan laporan per tiga bulan kepada Pj Gubernur Banten melalui instansinya.

“Laporan itu akan kita evaluasi, termasuk pengawas sekolah akan kita evaluasi. Itu bagian dari manajemen kepegawaian,” tandasnya.

Sedangkan, Siti Mulyawati, Kepala SMAN 11 Pandeglang yang baru dilantik, mengaku senang dan bahagia, lantaran telah dilantik menjadi kepala.

“Saya menyampaikan syukur dan alhamdulillah karena telah diberi amanah untuk menjadi kepala. Saya akan menjalankan tugas ini dengan baik,” katanya.

Mulyati mengatakan, pekerjaan pertama yang akan dilakukan sebagai kepsek yaitu mengenali situasi dan kondisi lingkungan sekolah, serta mencari potensi-potensi yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan mutu pendidikan.

“Memang pekerjaan kepala sekolah itu tidak sedikit, untuk berinovasi kita harus mengetahui terlebih dahulu apa potensi yang dapat dikembangkan,” katanya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini