Sementara Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Serang Nana Sukmana mengatakan, setelah ada SK Bupati Serang tentang darurat bencana kekeringan, permintaan bantuan air bersih terpusat di BPBD Kabupaten Serang.
Sehingga, kata dia, pengiriman bantuan air bersih bisa merata, bukan hanya di wilayah Serang Utara yakni Kecamatan Pontang, Tirtayasa, dan Kecamatan Tanara.
”Saat ini bencana kekeringan bertambah ke Kecamatan Pamarayan dan Tunjung Teja, bukan hanya Kecamatab Pontang, Tirtayasa, dan Tanara. Jadi, dari 60 desa sudah ada 58 desa yang terdata mengalami kekurangan air bersih,” katanya.***


















































