Bupati Pandeglang Irna Narulita memberikan arahan kepada para Camat dan Kepala Desa agar mengoptimalkan penarikan PBB-P2.

PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang Tatang Muchtasar mengatakan, target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2022 ini naik sebesar Rp16 miliar.

Pada tahun 2021, PBB-P2 Kabupaten Pandeglang dipatok diangka Rp23 miliar, kini menjadi Rp39 miliar.

Tatang optimistis target tersebut dapat tercapai, karena tahun sebelumnya pun di saat ekonomi masyarakat belum pulih sudah bisa mencapai 85 persen lebih.

“Target PBB-P2 diangka Rp39 miliar, mudah-mudahan bisa tercapai seratus persen,” katanya.

Tatang menyebutkan, salah satu kendala dalam penarikan PBB-P2, di antaranya tidak semua subjek pajak berdomisili di Kabupaten Pandeglang. Sehingga, petugas sulit untuk mengingatkan.

“Makanya jarak pembayaran tahun ini lebih panjang hingga tanggal 30 September. Tujuannya, agar SPPT PBB-P2 bisa tersampaikan kepada semua subjek pajak,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita menyampaikan bahwa peningkatan pendapatan pajak sangat mempengaruhi percepatan pembangunan suatu daerah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini