“Pekerja yang terkena PHK akan ikut dalam program. Dan kami akan duduk bersama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Koperasi Nikomas,” ujar Tatu.
Tatu memerintahkan, Disnakertrans untuk terus mengawal proses PHK di beberapa industri agar sesuai aturan.
Selain itu, katanya, setiap pekerja yang terkena PHK harus mendapatkan pesangon dari perusahaan.
“Uang yang didapat pekerja ini harus diamankan, jangan sampai digunakan untuk investasi yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, kami akan berikan program,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten ini. [irp]
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami mengaku, pihaknya terus mendata jumlah pekerja yang terkena PHK.
Dia mengatakan, data sementara yang terkena PHK, mayoritas berasal dari luar Kabupaten Serang. Sedangkan, untuk warga Kabupaten Serang tercatat hanya 487 orang .
“Kami secara khusus menangani warga Kabupaten Serang. Mereka akan kita bimbing, kita bina, dan dilakukan pendampingan secara berkelanjutan agar terus melanjutkan kehidupannya secar baik,” kata Diana. [irp]
Didapat informasi, PT Nikomas Gemilang menawarkan pengunduran diri sukarela untuk 1.600 karyawan. Sedangkan untuk perusahaan lain dikabarkan akan melakukan PHK sepihak.***


















































