Andri mengancam, akan mengadukan permasalahan ini ke DPRD Lebak, jika dalam seminggu ke depan tidak ada action dari OPD terkait.

“Bagi kami kerusakan tembok penahan air Balong Ranca Lentah itu merupakan hal krusial, karena ada di pusat kota. Jadi, tak bisa bagi Pemkab untuk mendiamkan persoalan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada pihak terkait yang bisa memberikan penjelasan. Sejumlah pegawai Dinas Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak saat dihubungi ponselnya dalam keadaan tidak aktif.

Bahkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak Iwan Sutikno sama sekali tidak merespons permintaan konfirmasi sorosowan.co.id, meskipun sebelumnya telah dilakukan upaya komunikasi melalui pesan singkat Whatsapp.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini