Pandji mengaku tidak berharap, ada sebagian atau sekelompok masyarakat yang tidak menyetujui adanya hiburan malam lalu kemudian mengambil langkah destruktif.

Sebab, kalaupun misalnya ada perlawanan akan terjadi di lapangan konflik horizontal, di mana satu kelompok berkeinginan membubarkan, dan satu kelompok ingin mempertahankan.

“Ini yang tidak ingin kita harapkan. Makanya pemerintah mengambil langkah taktis agar tidak terjadi yang tidak diinginkan di lapangan. Kita harus mengambil langkah apapun risikonya. Kita harus tertibkan selama perdanya belum mengizinkan,” tandasnya.

Namun demikian, Pandji mengatakan, pihaknya belum bisa menentukan satu dari dua opsi tersebut, lantaran masih menunggu keputusan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

“Yang pasti September ini sudah ada aksi. Belum ada pilihan mana yang akan kita pakai dari dua opsi itu,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengatakan, berdasarkan hasil patroli sedikitnya masih ada enam tempat hiburan malam yang masih beroperasi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini