
PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Tiga lembaga pemerintah masing-masing Badan Narkoti Nasional (BNN) Banten, Polres Pandeglang dan Pengadilan Agama (PA) Pandeglang melakukan penandatanganan kerja sama dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pandeglang, Selasa (26/7/2022).
Selain dalam rangka kolaborasi, tujuan kerja sama ini di antaranya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang Ida Novaida mengakui, salah satu tujuan kerja sama ini dibangun sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Benar, hari ini kami melakukan penandatanganan kerja sama bersama BNN Banten, Polres Pandeglang dan Pengadilan Agama yang tujuannya tentu agar pelayanan di MPP Pandeglang semakin meningkat,” katanya.


















































