LEBAK,SOROSOWAN.CO.ID – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak, Banten berhasil menangkap tiga pencuri Baterai Panel Surya di jalan Raya Cipanas, Blok Salak Minyak Desa.Sindang Mulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Minggu (23/10/2022) pukul 01.00 WIB.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial SK (27), DD (47), dan JH (27) kini diamankan di Mapolres Lebak berikut sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang disita adalah satu unit kotak besi untuk penyimpanan Baterai Lithium 110 AH 25.6 V 2640 WH, satu unit mobil Merek Toyoya Avanza warna putih Nopol B-1384-WZE, satu kunci Inggris, satu kunci kontak kendaraan dan satu sepanjang lima meter.

Wakapolres Lebak Kompol Roby Heri Saputra membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian Baterai Panel Surya. Pelaku berjumlah tiga orang.

“Ya, jajaran Satreskirm Polres Lebak berhasil mengungkap kasus pencurian baterai panel lampu surya penerangan di sepanjang Jalan Raya -Cipanas,” kata Roby dalam Press Conference di Mapolres Lebak, Kamis (27/10/2022).

Hadir Kasat Reskrim Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi, Kasihumas Iptu Jajang Junaedi, Kanit 1 Krimum Satreskrim Ipda M Hazali Afian, dan Korsatpel Terminal Type A Lebak BPTD Wilayah 8 Banten Muksin.

Roby memastikan, ketiga pelaku yang masing-masing berinisial SK, DD, dan JH merupakan spesialis.

“Ketiga pelaku ditangkap, pada saat Tim Opsnal Satreskrim Polres Lebak melakukan patroli Kring Serse guna mengantisipasi C-3 sekaligus mengantisipasi geng motor dan tawuran antar pelajar di wilayah Kabupaten Lebak,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini