Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Mahdani menyebutkan, jika Rakortekrenbang akan berakhir 1 Maret 2024, dengan materi pembahasan 31 desk yang telah ditentukan, terkait, urusan, indikator makro dan kewilayahan.

“Kegiatan Rakortekbang ini untuk mematangkan usulan yang disampaikan oleh OPD provinsi dan kabupaten/kota, serta mempertahankan 20 kegiatan kewenangan nasional yang ada di Banten,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Mahdani, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menyelaraskan program atau kegiatan, baik itu dari Pemerintah Pusat, Provinsi hingga Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Kegiatan ini penting, agar pada pembahasan Rakortekbang Nasional tanggal 4-7 Maret di Surabaya, usulan Provinsi Banten kepada Pemerintah Pusat bisa diterima semuanya. Arti lain, kegiatan ini juga dalam rangka menarik sebanyak-banyaknya APBN masuk ke Provinsi Banten,” tuturnya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini