“Yang jelas kewajiban kita, dari titik nol keberangkatan dari Pendopo, sampai ke Asrama Haji. Terus pulangnya sama, dari Asrama Haji sampai ke Pendopo,” jelasnya.
Ketika ditanya apakah untuk sewa kendaraan itu di pihak ketigakan atau tidak?
Alkadri mengatakan, untuk sewa kendaraan dilakukan oleh pihak ketiga.[irp]
“Untuk terkait itu, dilakukan oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen-red). Tapi yang jelas untuk bus dipihakketigakan,” katanya.
Alkadri mengatakan, terkait kondisi dan kenyamanan jemaah haji ada pembagian tanggung jawab.
Katanya, kewenangan jemaah haji dari pendaftaraan hingga jemaah dapat tiket dan segala macamnya, itu urusan Kementerian Agama (Kemenag) melalui Kantor Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) atau melalui travel.
“Jadi, ketika jemaah haji sudah siap berangkat, maka baru kita yang memberangkatkan,” ungkapnya.***