Sementara, salah seorang Dewan Penasehat Porwan Pandeglang Mardiana mengingatakan, seorang wartawan harus bertanggung jawab terhadap setiap hasil karya yang dibuatnya.
“Berita yang dinaikan itu pasti ada yang baik dan tidak, setiap liputan bareng ada yang lengkap ada yang tidak lengkap. Jadi berita yang dibuat itu harus bisa dipertanggungjawabkan,” katanya. [irp]
Mardiana mengatakan, adanya kebebasan pers bukan berarti seorang wartawan semaunya menulis sebuah berita.
Akan tetapi, kata dia, wajib memperhatikan rambu-rambu wartawan, yakni Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“Jadi, tidak bisa seenaknya kita menulis. Buat berita sebaik mungkin, dengan cara mematuhi rambu-rambu menulis yang kita miliki,” ujarnya.***
















































