LEBAK,SOROSOWAN.CO.ID – Sebanyak 1.585 warga Lebak mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.
Penyerahan SK Bupati tentang pengangkatan dua kategori pegawai itu dilaksanakan secara simbolis oleh Bupati Iti Octavia Jayabaya, di Alun-alun Rangkasbitung, Kamis (16/6/2022)
Diketahui, sebanyak 1.585 calon ASN dan P3K itu merupakan perekrutan untuk formasi tahun 2021.
Iti mengatakan, bersyukur dengan telah keluarnya SK pengangkatan para calon ASN dan P3K itu.
Dia meminta, para pegawai tersebut untuk berkomitmen serta semangat yang tinggi dalam membangun Kabupaten Lebak.
“Maka tunjukkan dedikasi, bekerja sepenuh hati, disiplin, dan integritas karena bagaimana pun sebagai pegawai, baik ASN maupun P3K memiliki kewajiban pengabdian yang jelas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang,” kata Iti.
Orang nomor satu di Lebak itu mengingatkan, agar semua pegawai mampu menggunakan media sosial (medsos) dengan bijak.
Katanya, tidak mengkritik instansi di ruang-ruang publik, melainkan haru dikomunikasikan di dalam internal Pemerintah terlebih dahulu sehingga bisa dapat dicari solusinya secara bersama-sama.
Sementara itu, Ade Mulyati, salah seorang guru yang diangkat menjadi ASN mengaku bahagia dan terharu dengan telah mendapatkan SK pengangkatan sebagai pegawai dari Bupati Lebak.
Ade berharap, semoga teman seperjuangan yang belum lulus bisa berhasil di tahun berikutnya.
“Saya senang dan terharu menerima SK pengangkatan ini, semoga teman seperjuangan yang lain ke depan bisa diangkat menjadi ASN juga,” katanya. ***