PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Sebanyak 430 orang calon Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi tahun 2021 menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai calon ASN dari Pemkab Pandeglang.

SK pengangkatan diberikan langsung Bupati Pandeglang Irna Narulita secara simbolis, di halaman kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Pandeglang, Senin (11/7/2022).

Dalam sambutannya, Irna mengatakan bahwa setiap calon ASN dituntut untuk selalu bekerja profesional dan mengutamakan pemberian pelayanan kepada masyarakat.

“Sebagai pelayan masyarakat, tugas ASN adalah melayani bukan dilayani,” tandas Irna.

Dia menegaskan, ASN adalah pelayan. Oleh karena itu, dalam setiap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya harus dibarengi dengan pelayanan optimal dan penuh keiklasan.

“Tugas anda melayani, membantu, menolong, memudahkan, bukan dilayani, dibantu, ditolong, dimudahkan. Anda harus tanamkan itu,” tandas Irna dihadapan para calon ASN.

Irna menambahkan, sebagai seorang pegawai pemerintah, calon ASN harus memiliki integritas, dan profesionalisme.

Sikap tersebut, lanjutnya, tentu saja sangat penting guna peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Jika pelayanan berkualitas sudah barang tentu bermuara pada baiknya tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat di waktu kemudian,” ujar Irna.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Muhammad Amri mengatakan, 430 orang calan ASN yang telah mendapatkan SK pengangkatan merupakan formasi tahun 2021.

“CPNS yang mendapatkan Surat Keputusan ini semuanya berjumlah 430 orang, terdiri dari 260 orang tenaga kesehatan dan 170 orang untuk tenaga teknis,” jelasnya. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini