Gubernur Banten Andra Soni Ingatkan Jajaran Pemprov agar Jaga Amanah dan Kepercayaan Masyarakat

    5
    0
    Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan sambutan pada Workshop Integritas
    Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan sambutan pada Workshop Integritas dan Antikorupsi Sektor Eksekutif Pemprov Banten, di Aula DPUPR Provinsi Banten, Rabu (28/10/2026). (Foto: Istimewa)

    SERANG,SOROSOWAN.CO.ID -Gubernur Banten Andra Soni mengingatkan, kepada seluruh jajaran Pemprov agar menjaga amanah, integritas, dan kepercayaan masyarakat.

    Andra Soni berharap, agar para jajaran tidak hanya menjadi pejabat yang mampu mengelola program, anggaran, dan organisasi.

    Demikian hal tersebut disampaikan Gubernur Banten Andra Soni saat Workshop Integritas dan Antikorupsi Sektor Eksekutif Pemprov Banten, yang dilaksanakan di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (28/10/2026).

    Hadir dalam acara ini, Deputi Korsupgah KPK Ely Kusumastuti, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Akademi Integritas ACLC KPK Swasti Putri Mahatmi, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Banten.

    Andra Soni meminta, agar kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus menjadi teladan. Sebagai pejabat, katanya, pemimpin harus dapat memberikan contoh disiplin, jujur, dan menolak gratifikasi. Keteladanan pemimpin akan lebih kuat daripada hanya memberikan instruksi kepada pegawai.

    Andra Soni berharap, terbentuk lingkungan kerja pegawai yang aman untuk berkata benar, berani melaporkan penyimpangan melalui mekanisme yang tersedia dan tidak takut menjalankan tugas sesuai ketentuan.

    “Integritas itu bukan sekadar pengetahuan, melainkan sikap, nilai, dan keberanian untuk melakukan hal yang benar dalam setiap keadaan,” katanya.

    Kemudian, kata Gubernur, para aparatur juga harus dapat menjaga kepercayaan masyarakat yang menjadi modal utama pemerintahan. Kepercayaan tidak dibangun melalui slogan, tetapi melalui konsistensi antara ucapan dan tindakan. Ketika pemimpin berintegritas, organisasi menurutnya akan bergerak dengan integritas.

    “Ketika pelayanan semakin baik, kepercayaan masyarakat kepada pemerintah juga akan semakin kuat,” ujarnya.

    Andra Soni menjelaskan, sebagai pimpinan OPD kerap berhadapan dengan berbagai kepentingan, baik kepentingan organisasi, masyarakat, dunia usaha, pribadi, maupun keluarga.

    Di sinilah menurutnya integritas seorang pemimpin diuji dan kepentingan publik harus selalu didahulukan.

    Demikian pula dalam hal gratifikasi. Kata Gubernur, setiap gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas, wajib ditolak. Apabila tidak dapat ditolak, para perangkat wajib laporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak diterima. Namun, apabila menghadapi situasi yang meragukan, jangan mengambil keputusan sendiri.

    “Konsultasikan, laporkan, dan gunakan mekanisme pengendalian yang telah disediakan,” katanya.

    Gubernur Andra Soni menegaskan, jika Pemprov Banten berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

    Andra Soni berharap, Banten maju dalam kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang adil merata, di mana setiap anggaran benar-benar kembali menjadi manfaat bagi masyarakat.

    “Tidak korupsi sebagai syarat utama untuk mewujudkan semua itu,” ujarnya.

    Sementara itu, Deputi Korsupgah KPK Ely Kusumastuti mengapresiasi, niat baik yang Gubernur Banten Andra Soni bersama KPK untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dalam rangka mengoptimalkan pembangunan dan mencegah kebocoran anggaran.

    Ely menilai, tata kelola Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Pemprov Banten sudah cukup baik atau berada pada zona hijau.***

    Penulis: RD Dikdik M
    Editor: Abdul Azis

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini