Cabuli Karyawan SPPG, Oknum Anggota DPRD di Serang Jadi Tersangka

    4
    0
    Oknum Anggota DPRD di Serang jadi tersangka dugaan pencabulan
    Ilustrasi dugaan pencabulan. (Foto: Tangkapan Layar)

    PANDEGLANG,SOROSOWAN,CO.ID – Perbuatan tidak senonoh kembali terjadi dilakukan oleh oknum anggota DPRD.

    Kali ini pelakunya berinisial DK, salah seorang oknum anggota DPRD di Serang. Dia ditetapkan tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pandeglang, karena diduga telah melakukan tindakan kepada salah seorang karyawan SPPG di Kabupaten Pandeglang, Senin (2/11/2026).

    Dan hingga berita ini ditayangkan, polisi masih terus melakukan penyelidikan.

    Kepala Unit (Kanit) PPA Polres Pandeglang IPDA Widi mengakui, jika oknum anggota DPRD di Serang berinisial DK telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan pencabulan terhadap seorang perempuan.

    “Benar, saudara DK telah kami tetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan pencabulan terhadap seorang perempuan. Saat ini tersangka DK masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Unit PPA Polres Pandeglang,” katanya.

    IPDA Widi menerangkan, bahwa kejadian dugaan pencabulan pertama kali terjadi pada bulan Januari, di gedung SPPG yang dikontrak pelaku. Kemudian, yang kedua pada bulan Februari, bertempat di sebuah kontrakan yang di tempati korban.

    “Tersangka DK diancam Pasal 414 ayat 1, KUHP dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS-red),” katanya.

    Sementara itu, Erwanto, Kuasa Hukum tersangka DK saat diwawancarai media mengatakan, jika pihaknya masih mengikuti proses penyidikan.

    “Masih dalam penyidikan. Sampai saat ini kita juga masih mengikuti proses, dan kami tentu akan mengambil langkah-langkah upaya hukum setelah klien kami ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.***

    Penulis: Endang Yoga
    Editor: Abdul Azis

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini