Cegah Kerugian Negara pada Proyek JRSCA, BTNUK Turunkan Inspektorat untuk Pengawasan

    182
    0
    PPK Proyek JRSCA BTNUK Karso (kiri) saat menyampaikan keterangan kepada wartawan, Senin (20/6/2022). Foto istimewa

    PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) bakal menurunkan Inspektorat Wilayah Dua khusus untuk mengawasi proyek Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA) yang kini sedang dilaksanakan.

    Upaya itu sengaja dilakukan BTNUK dalam rangka mencegah kerugian negara dalam setiap pencairan proyek tersebut.

    “Seperti di tanggal 23 Juni, kita akan mengundang Inspektorat Wilayah Dua untuk menghitung progres proyek fisik yang sudah mencapai 40 persen untuk pembangunan komplek kantor pengelola JRSCA,” kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek JRSCA BTNUK Karso kepada wartawan, Senin (20/6/2022).

    Menurutnya, proses pengawasan dijadwalkan bakal berlangsung selama tiga hari.

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini