LEBAK,SOROSOWAN.CO.ID – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Lebak berinisial AS (37), terpaksa dilumpuhkan timas panas petugas karena melawan saat akan ditangkap, Rabu (21/6/2022) sekira pukul 21.30 WIB.
Tersangka berikut barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna biru putih tahun 2019 dengan Nopol A-6598-EF, kini telah diamankan di Mapolres Lebak.
Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Induk Rusmono membenarkan terungkapnya pelaku curanmor di Kampung Babakan RT 001 RW 001 Desa Sajira, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak itu.
Kata dia, pelaku ditengarai merupakan warga Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak.
“Ya, jajaran Satreskrim Polres Lebak telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Kampung Babakan RT 001 RW 001 Desa Sajira, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak pada Rabu (21/6/2022) lalu,” kata Indik dalam siaran persnya, Rabu (20/7/2022).


















































