PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Sebanyak 608.039 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P-2) mulai disebar.
Giat rencana penagihan piutang pajak masyarakat itu ditandai dengan launching pendistribusian ratusan ribu SPPT PBB P-2 Tahun 2023, bertempat di Aula Pendopo Bupati Pandeglang, Jumat (17/3/2023).
Hadir pada acara itu Bupati Pandeglang Irna Narulita, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tatang Muhtasar, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan 35 Camat se-Kabupaten Pandeglang.
Menurut Kepala Bapenda Tatang Mukhtasar, SPPT Tahun 2023 yang telah dicetak sebanyak 608.039 lembar. [irp]
Jumlah tersebut, kata dia, disesuaikan dengan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) yang telah diverifikasi.
“Dari jumlah SPPT PBB P-2 itu, kita targetkan pendapatan daerah sebesar Rp41,4 miliar,” kata Tatang.
Ia meminta, para camat untuk segera mendistribusikan surat tagiahan piutang pajak tersebut paling lambat tanggal 31 Maret 2023.
“Dalam rangka percepatan pendistribusian SPPT ini, kami minta kepada para camat agar segera mendistribusikan paling lambat tanggal 31 maret 2023. tujuannya, agar awal bulan April para wajib pajak sudah bisa melakukan pembayaran,” katanya.
Tatang berharap, semua pihak khususnya Camat dan para Kepala Desa (Kades) proaktif, sehingga target pendapatan pajak bisa terelalisasi dengan baik. [irp]
“Sikap ini penting, guna keberhasilan pembangunan di seluruh wilayah di Kabupaten Pandeglang,” ungkapnya.
Sementara dalam kesempatan tersebut, Bupati Pandeglang Irna Narulita menjelaskan bahwa, sektor pajak merupakan pendapatan terbesar bagi pemerintah.



















































