PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Oknum anggota DPRD Pandeglang inisial ‘Y’, tersangka pencabulan terhadap salah seorang mahasiswi di Kota Serang, tak memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Pandeglang, Selasa (6/12/2022).

Melalui surat yang disampaikan kuasa hukum kepada penyidik, pelaku beralasan ketidakhadirannya pada panggilan pertama sebagai tersangka pencabulan itu, karena ada tugas kunjungan kerja sebagai anggota dewan di Kota Bandung.

Kasi Humas Polres Pandeglang Iptu Nurimah membenarkan, ketidakhadiran oknum anggota DPRD Pandeglang tersangka pencabulan inisial ‘Y’ terhadap panggilan pertama penyidik Polres Pandeglang tersebut.

Menurutnya, ketidakhadiran tersangka dalam panggilan pertama terkait kasus dugaan pencabulan itu, karena ada kunjungan kerja di Kota Bandung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini