Alasan penundaan pemanggilan, kata Satria, karena kliennya sedang ada kunjungan kerja ke Bandung.
“Benar, terkait pemanggilan hari ini, kemarin (Senin-red), kita sudah mengirimkan surat reschedule untuk pemanggilan, atau penundaan panggilan dengan alasan bahwa klien kami sedang ada kunjungan kerja ke Bandung,” katanya.
Satria menjelaskan, dalam surat penundaan pemanggilan kliennya dilengkapi dengan lampirkan surat tugas selaku anggota DPRD yang kunjungan kerja.
“Kami meminta reschedule (penjadwalan ulang-red) panggilan pada Selasa, tanggal 13 Desember mendatang,” ujarnya.
Satria meyakinkan, kliennya akan kooperatif terhadap penanganan kasus yang tengah dilakukan penyidik Polres Pandeglang.
Dia menegaskan, ketidakhadiran kliennya pada panggilan pertama sebagai tersangka pencabulan itu, karena ada tugas kunjungan kerja sebagai anggota DPRD.
“Ya, kita pastikan klien kami akan kooperatif, memenuhi panggilan yang dilayangkan pihak kepolisian,” katanya.***