JAKARTA,SOROSOWAN.CO.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menutup lebih awal waktu pendaftaran rekrutmen Pendamping Proses Produk Halal (PPH). Semula dibuka sampai 31 Agustus, tetapi pihak Kemenag memajukannya hingga 22 Agustus 2022.

Kepala BPJPH Kemenag RI Muhammad Aqil Irham berdalih, ditutupnya proses pendaftaran rekrutmen calon Pendamping PPH lebih awal, karena kuota yang dibutuhkan telah terpenuhi.

“Sedianya memang akan kita buka sampai 31 Agustus 2022. Tapi ternyata, baru dibuka satu pekan sudah terpenuhi semua kuota. Maka kami percepat penutupannya,” kilah Aqil di Jakarta, Senin (22/8/2022).

Dia mengapresiasi minat masyarakat untuk bergabung menjadi Pendamping PPH. Sebelumnya, pada 15 Agustus 2022 BPJPH Kemenag membuka rekrutmen 6.179 Pendamping PPH pada 13 provinsi.

Melihat hal tersebut, Aqil mengaku optimistis bahwa pengembangan ekosistem halal di Indonesia ke depan akan memiliki jalan yang lebih baik. Berdasarkan data yang masuk, sejak 15 Agustus 2022 terdapat sekitar 80 ribu peminat Pendamping PPH yang mengakses ruang pendaftaran di ptsp.halal.go.id.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini