SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Serang yang merupakan petugas pengibar bendera dalam upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI, dikukuhkan, Selasa (16/8/2022) sekira pukul 16.00 WIB.

Pengukuhan yang berlangsung khidmat itu dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa, bertempat di aula Pendopo Bupati Serang.

Hadir Ketua DPRD Serang Bahrul Ulum, Asda Bidang Administrasi Pemerintahan Nanang Supriatna, Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kesra Rahmat Fitriadi, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum Febrianto, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang.

Pandji Tirtayasa mengatakan bangga dengan kehadiran para anggota Paskibraka yang telah dikukuhkan tersebut. “Pengukuhan ini sebetulnya hanya ikrar, sesudah para anggota Paskibraka mengikuti pelatihan, pembinaan dan penanaman disiplin,” katanya.

Pandji mengingatkan kepada para anggota Paskibraka tetap menjaga disiplin, patriotisme dan pengabdian meski setelah upacara bendera dalam rangka HUT ke-77 Kemerdekaan RI selesai dilaksanakan. “Sikap disiplin, patriotisme, pengabdian, dan bekerja tanpa pamrih ini harus tetap melekat pada jiwa anggota Paskibraka,” kata Pandji.

Pandji menerangkan, kegiatan Paskibraka merupakan model pembinaan generasi muda yang bagus, lantaran di dalamnya ditanamkan sikap disiplin, patriotisme, jiwa pejuang, dan jiwa nasionalisme.

“Harapan saya tentunya bukan hanya sekedar pengukuhan, setelah itu selesai. Namun, jiwa patriotisme itu harus tetap melekat sepanjang hayat,” katanya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini