Anggota Satuan Samapta Polres Lebak berbincang dengan salah seorang warga perumahan di Kota Rangkasbitung, Kamis (17/3/2022) malam. Foto Humas Polres Lebak.

LEBAK,SOROSOWAN.CO.ID –. Dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan curas, curanmor dan curat (C-3) pada malam hari, sejumlah anggota Satuan Samapta Polres Lebak melakukan patroli ke area pemukiman warga, Kamis (17/3/2022) malam.

Selain kawasan perumahan, anggota berseragam coklat itu juga mengontrol beberapa lokasi penyimpanan anjungan tunai mandiri (ATM) yang ada di wilayah Kota Rangkasbitung.

Kasat Sampata Polres Lebak AKP Ridwan Siahaan mengatakan, patroli ke sejumlah kawasan pemukiman dan pengecekan mesin ATM itu bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian di malam hari yang disertai tindak kekerasan.

“Kami akan terus melakukan patroli di sekitar pemukiman warga dan sejumlah titik rawan kejahatan. Ini guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian berat, pencurian dengan kekerasan serta pencurian kendaraan bermotor,” ungkapnya.

Kasi Humas Polres Lebak Iptu Jajang Junaedi berharap, dengan hadirnya polisi di tengah masyarakat melalui patroli dapat memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya terhadap mereka yang akan melakukan transaksi di mesin ATM.

“Selain waspada terhadap tindak kejahatan, masyarakat juga diimbau agar tetap menjaga protokol kesehatan supaya terhindar dari Covid-19,” katanya. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini