LEBAK,SOROSOWAN.CO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lebak menargetkan 50 ribu sertifiat bidang tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang dimulai pada Juni tahun ini.

Program tersebut sengaja digulirkan pemerintah, bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan sertifikat tanah.

Demikian hal tersebut dikatakan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak Aan Rosmana kepada sorosowan.co.id, di ruang kerjanya, Senin (19/6/2023).

Aan Rosmana meyakinkan, penetapan PTSL telah sesuai dengan Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak tentang penetapan Lokasi Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun anggaran 2023.

“Semoga target ini, kita bisa capai dan tidak ada kendala. Demi percepatan pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat Lebak ini, butuh kerja sama yang baik antar pihak desa maupun masyarakat. Artinya, berkasanya harus segera disiapkan, semua berkas yang dibutuhkan untuk pembuatan sertifikat,” katanya.

Aan Rosmana menyebutkan, program PTSL adalah Program Kementrian BPN untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan sertifikat tanah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini