Sementara Mia Maulani Rizki, Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Ormas, Badan Kesbangpol Kabupaten Pandeglang sekaligus penanggung jawab kegiatan tersebut, menjelaskan, Sosialisasi P4GN merupakan sebuah upaya instansinya dalam mencegah peredaran narkoba.
“Ini penting untuk terus dilakukan dan mendapat dukungan semua kalangan, agar ke depan tidak ada lagi masyarakat yang terjerumus penggunaan narkoba,” ungkapnya.
[irp]
Menurut Mia, kegiatan sosialisasi itu terbagi dalam dua sesi, yakni hari Selasa (29/11/2022) untuk para ASN, dan Rabu (30/11/2022) untuk organisasi kemasyarakatan.
“Pada hari pertama dihadirkan narasumber Kasat Reserse Narkoba, Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana, dan Kasi Pidum Kejari Pandeglang Mario Nicholas,” paparnya.***

















































