Bale Rehabilitasi Adhyaksa se-Provinsi Banten Dilouching, Ini Harapan Bupati Pandeglang Irna Narulita

    193
    0

    Sedangkan, untuk waktu lounching tinggal menunggu arahan dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari).

    “Rencananya di situ (rumah singgah-red), jika tidak memadai, nanti akan kita rujuk ke tingkat Provinsi Banten karena kapasitasnya lebih besar,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjutak meminta, agar jajarannya segera membuat perjanjian kerja sama (PKS) dengan seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Banten, Polda Banten, dan Badan Narkotika Nasional terkait bale rehabilitasi tersebut.

    Oleh karena, kata dia, pada pelaksanaan bale rehabilitasi itu tidak mudah bahkan terbilang sangat rentan sekali.

    “Kami tidak ingin ada penyalahgunaan kewenangan, jangan sampai pusat rehab ini menjadi tempat pengedaran narkoba,” katanya.

    Sedangkan, dalam sambutannya Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, bale rehabilitasi Adhyaksa merupakan Restorative Justice untuk para korban penyalahgunaan narkoba.

    “Yang masuk rumah rehab ini hanya korban narkoba, tidak untuk pengedar atau gembong narkoba,” kata Menko Polhukam saat membuka acara. ***

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini