“Dalam operasi yang digelar secara serentak itu belasan orang yang diduga preman dan pengamen jalanan telah berhasil digelandang ke Mapolrespolisi,” katanya.

Nugroho menjelaskan, fokus operasi menyasar atau mengantisipasi kejahatan 3C, yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas).

“Ooperasi dilaksanakan dengan pola patroli mobile dibeberapa titik yang dianggap rawan kejahatan 3C dan rawan aksi premanisme,” paparnya.

Nugroho mengatakan, setelah diinterogasi, para warga yang diduga preman, pengemis dan pengamen itu akan dibawa ke rumah singgah Dinsos Kota Serang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini