Belum Memiliki Izin, Dua Tempat Hiburan di Pandeglang Disegel Satpol PP

    196
    0

    “Kalau masih ada pengusaha yang membandel, kita akan berikan teguran kedua dan menyita sejumlah peralatan usahanya,” kata Fahmi.

    Sementara, Analisis Kebijakan PTSP pada DPMPTSP Kabupaten Pandeglang Adi Wahyudi menjelaskan, penyegelan kedua tempat hiburan tersebut, karena memiliki izin.

    “Kita akan terus awasi ini, sampai mereka mengurus izin,” katanya. ***

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini