SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pemprov Banten masuk dari sepuluh daerah yang mendapat apresiasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, sebagai daerah yang mampu mengendalikan dan menekan inflasi.
Atas keberhasilan itu, Pemerintah Pusat pun memberikan reward (penghargaan) Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp10,37 miliar.
“Bapak Presiden melalui Menteri Keuangan memberikan penilaian atas kinerja kita, dan kita mendapat support pembiayaan Rp10 miliar lebih nilainya. Ini akan kita persembahkan kepada masyarakat,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, Selasa (27/9/2022).
Al Muktabar berharap reward itu dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah dan masyarakat Banten untuk terus melakukan percepatan pembangunan.
“Kita akan pergunakan anggaran ini untuk kegiatan-kegiatan yang relevan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, dari banyaknya indikator penilaian DID yang ditetapkan Pemerintah Pusat salah satu indikatornya adalah daerah tersebut mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Sebagaimana kita ketahui Pemprov Banten sudah enam kali berturut-turut mendapatkan opini WTP, sejak saat itu Pemprov selalu mendapatkan reward berupa Dana Insentif Daerah,” katanya.
Tahun ini, kata Rina, Pemprov akan kembali mendapatkan DID atas upaya pengendalian inflasi dengan besaran yang sudah ditentukan.