PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pemkab Pandeglang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten/Kota tahun 2021.

Dengan raihan opini WTP ini, berarti Pemkab Pandeglang telah mendapatkan perdikat opini WTP enam kali berturut turut, dari tahun 2016 hingga 2021.

“Kami bersyukur atas prestasi ini. Karena Pemerintah Daerah selalu menyajikan laporan keuangan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, maka alhamdulillah di tahun ini kita kembali meraih WTP,” kata Bupati Pandeglang Irna Narulita usai acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Rabu (25/5/2022).

Irna memastikan, capaian prestasi tersebut sepenuh merupakan hasil kerja keras seluruh pegawai Pemkab, dan dukungan dari semua elemen masyarakat.

“Kita telah diberikan tanggung jawab untuk mengelola keuangan oleh masyarakat, maka dari itu kita kelola keuangan itu dengan baik, dan transparan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” kata Irna.

Irna menyebutkan, WTP bukan prestasi utama. Akan tetapi sebuah tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan.

Oleh sebab itu opini WTP ini wajib hukumnya, karena sebagai bentuk penyajian laporan keuangan yang akuntabel.

Sementara itu, Ketua DPRD Pandeglang Udi Juhdi menyampaikan apresiasi atas hasil opini WTP yang diterima Pemkab Pandeglang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini