Ditemui pada kegiatan tersebut, Iptu Bariman mengatakan, selain pemeriksaan penggunaan aplikasi pada ponsel anggota, sidak juga berkaitan dengan penilaian sikap tampang, penggunaan seragam kepolisian (Gampol) dan pemakaian atribut.

Kemudian juga, terkait administrasi perorangan seperti kepemilika KTA, SIM, STNK dan surat ijin senjata api (senpi) untuk anggota Polri.

“Sidak ini atas perintah Kapolres Pandeglang, untuk menertibkan kedisiplinan personel Polres dan anggota Polsek berikut jajarannya dari penggunaan aplikasi yang berindikasi judi,” katanya.

Bariman menyebutkan bahwa kegiatan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) itu bertujuan agar anggota Polri, khususnya personel Polres Pandeglang mampu memberikan contoh yang baik bagi masyarakat yang dimulai dari sikap kedisiplinan.

“Pengawasan seperti ini penting, guna menciptakan anggota Polri yang taat hukum serta untuk mencegah pelanggaran yang dilakukan mereka pada saat pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Bariman mengimbau, seluruh anggota Polres Pandeglang agar menjauhi narkoba dan perbuatan melanggar aturan lainnya.

“Jika kami dari Propam Polres Pandeglang menemukan personel yang bermain dengan narkoba, maka kami akan memberikan tindakan tegas,” katanya.***[custom-related-posts title=”Berita Terkait” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini