Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Tangerang Hendar Herawan menyebutkan, berdasarkan hasil pengecekan kehadiran di Dinas Pendidikan serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan didapati ada beberapa ASN yang tidak mengikuti apel pagi.

Mereka hanya melakukan absensi secara manual dan online, tetapi tidak mengikuti apel pagi. “Ini akan kita laporkan dan proses. Teguran akan diberikan kepada ASN yang melakukan tugas seenaknya itu,” kata Hendar Herawan.

Diketahui, petugas apel pagi Minggu ke-4 Juli adalah pegawai dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan peserta apel pegawai di lingkungan Puspemkab Tangerang mulai dari pelaksana, pejabat struktural eselon II, III dan IV serta para pejabat fungsional lainnya. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini