LEBAK,SOROSOWAN.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang pasir milik PT Tri Jaya Mineralindo, di Desa Karangmulya, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, Senin (12/6/2023).
Kegiatan tersebut sengaja dilakukan, guna menindaklanjuti dugaan pencemaran aliran sungai Cidahu dan masalah izin lingkungan yang hingga kini belum dikantongi perusahaan tambang pasir kuarsa itu.
Kepala Bidang Pengawasan DLH Kabupaten Lebak Erik Indra Kusuma membenarkan sidak yang dilakukannya.
Dia tak membantah, hasil investigasi di lokasi proyek, bahwa aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut telah berdampak pada pendangkalan sungai Cidahu dan penurunan debit air sungai.
“Terkait ampak lingkungannya kita fokus di sungai Cidahu, di situ kita temukan pendangkalan sungai dan penurunan debit sungai,” kata Erik Indra Kusuma kepada sorosowan.co.id, Selasa (13/6/2023).