SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Evaluasi Program Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemprov Banten, Kamis (23/2/2023).

Kegiatan tersebut sengaja digelar, dalam rangka meniciptakan tata kelola pemerintah yang baik dan bersih.

Direktorat Pengendalian Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI Sugiarto memastikan, program pengendalian gratifikasi sangat penting dilakukan, karena hal tersebut akan berdampak kepada Monitoring Center For Prevention(MCP) serta terhadap pelayanan publik. [irp]

“Dengan terkendali dan teredukasi, maka masyarakat percaya pelayanan publik yang dilakukan Pemprov Banten. Sehingga, diharapkan bisa meningkatkan perekonomian dan usaha yang lain,” katanya.

Sugiarto berharap, dengan dilakukannya Bimtek dan Evaluasi Program Pengendalian Gratifikasi, tercipta lingkungan pengendalian dan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Sejumlah arahan telah kami sampaikan, dengan tujuan untuk mewujudkan pengendalian gratifikasi yang baik. Yakni teladan, menjadikan integritas sebagai panduan utama dan merealisasikan program tersebut,” katanya. [irp]

Sementara itu, Pj Sekda Provinsi Banten M Tranggono yang hadir dalam acara itu, membenarkan, terwujudnya sistem pengendalian gratifikasi yang baik akan berpengaruh pada pelayanan masyarakat yang prima.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini