PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pandeglang melakukan pemeriksaan kerapian penggunaan seragam, dokumen data diri keanggotaan serta sikap tampang personel bertempat di Polsek zona I wilayah hukum Polres Pandeglang, Kamis (30/6/2022).
Pemeriksaan kerapian, dokumen data diri dan lainnya, dilaksanakan setelah apel pagi, dengan tujuan penegakkan ketertiban dan disiplin atau Gaktiblin.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Plt Kasi Propam Polres Pandeglang Ipda Ari Zuwono serta BA Seksi Propam Briptu Agam Bimo dan BA Unit Paminal Briptu Hadi.
Ari mengatakan bahwa Gaktiblin merupakan agenda rutin yang wajib dilakukan oleh seksi Propam sebagai upaya menjaga terwujudnya disiplin dan tertib di dalam instansi Polri.
“Gaktiblin dilakukan kepada Personel berupa pengecekan penggunaan Gampol (atribut kepolisian-red), sikap tampang seperti rambut, kumis dan jenggot serta kelangkapan data pribadi seperti KTA, SIM dan KTP,” katanya.
Ari menegaskan, Gaktiblin dilaksanakan dengan maksud agar setiap personel kepolisian tetap menjaga kerapian dan tampang dalam melaksanakan tugas.


















































