“Para peserta pastinya orang-orang yang dikehendaki dari partainya maupun orang yang memiliki kompetensi. Kami ingin peserta Pemilu baik secara partai maupun personal menunjukkan sikap yang berbudi luhur bijaksana dan tidak memaksakan terhadap pribadi ataupun golongan,” katanya.
Nunung menyebutkan, perbedaan adalah sebuah keniscayaan, karena Indonesia menganut multi partai.
Maka, lanjut Nunung, Pemilu harus dimaknai sebagai sebuah seleksi atau pemilihan siapa yang paling dikehendaki dan paling diinginkan oleh rakyat untuk memimpin atau memegang kekuasaan.
“Kita tidak dapat menyimpulkan bahwa pemenang adalah yang terbaik dan yang kalah adalah pecundang. Yang harus kita kedepankan adalah Bhineka Tunggal Ika, yang mana berbeda tetapi satu tujuan untuk membangun bangsa,” katanya.
Sedangkan, Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan, tujuan Deklarasi Pemilu Damai yaitu untuk menyamakan persepsi dalam mengawal Pemilu Tahun 2024 agar berjalan aman dan kondusif.
“Belajar dari pengalaman tahun lalu kita punya bekal dalam pengamanan Pemilu. Tapi kita tidak boleh meremehkan karena Pemilu 2024 terbesar, serentak semua dilaksanakan tahun ini,” tuturnya.***