Dia meminta, Bupati agar tidak tutup mata. Segera perintahkan aparatur terkait untuk melakukan penertiban tempat hiburan itu.

“Bupati harus segera intruksikan Satpol PP untuk menutup tempat hiburan yang ada di Pandeglang ini,” katanya.

Sementara Doris, pengunjuk rasa lainnya menuntut Pemkab Pandeglang untuk menindak tegas oknum pemilik atau pengelola tempat hiburan malam yang berkedok rumah makan.

“Ada beberapa rumah makan, tetapi di dalamnya diduga menjual minuman keras dan bisnis esek esek. Untuk itu, kami menuntut Pemkab segera menyegel tempat itu. Jangan biarkan Kota Santri ternodai oleh kegiatan usaha tersebut,” katanya. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini