Ade Sumardi mengakui, pentingnya percepatan relokasi pemukiman warga yang terdampak bencana bencana banjir dan longsor tersebut.
Oleh karena, kata dia, harapan warga untuk mendapatkan kembali hunian tetap yang nyaman semakin tinggi.
“Terima kasih kepada KPK yang telah mengagas acara ini, dan seluruh Kementerian yang turut hadir sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana di Kabupaten Lebak,” kata Ade.
Diketahui, terkait hal tersebut, KPK akan segera menindaklanjuti hasil kesepakatan yang telah ditandatangani dengan beberapa stakeholder tersebut, sehingga percepatan relokasi pemukiman warga yang terdampak bencana di Kabupaten Lebak dapat segera dilaksanakan. ***


















































