Kemudian, kata dia, dari informasi tersebut langsung menuju lokasi bersama warga, dan terbukti ada beberapa pelajar bersama yang berkumpul.
“Setibanya di lokasi, seluruh oknum pelajar itu semua lari meninggalkan tempat. Untung kami bersama warga berhasil mengamankan sekitar 12 orang. Lalu kemudian dilakukan penelusuran dan berhasil menemukan senjata tajam, yang disimpan di dekat pohon bambu, yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran,” jelasnya.
Menurut Afandi, setelah dilakukan pendataan, lalu ke-12 orang oknum pelajar itu, diserahkan ke Polsek Walantaka bersama seluruh barang buktinya.
“Tindakan itu sengaja kami lakukan guna dilaksanakan pendalaman secara intensif oleh aparat penegak hukum,” katanya.
Afandi mengucapkan, terima kasih kepada warga atas kepekaan dan kepedulian telah ikut serta membantu, dan menjaga agar kondisi wilayah tetap aman dan kondusif.
“Pesan kami kepada warga, jika hal seperti itu terulang lagi, maka segera untuk dilaporkan. Sehingga tidak terjadi aksi tindak pidana, baik yang dilakukan oknum pelajar maupun warga lainnya. Ingat jangan pernah main hakim sendiri, karena negara kita punya hukum dan aturan yang berlaku,” ujarnya.***



















































