PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Konsolidasi Masyarakat Pemuda Pasirgadung (Kompas) Pandeglang menyesalkan teknis pengerjaan proyek pembangunan Tol Serang-Panimbang (Serpan).
Mereka menilai, pembangunan Tol Serang-Panimbang yang ada di Desa Pasirgadung, Kecamatan Patia, dan di Desa Kadumalati serta Desa Pasirdurung, Kecamatan Sindangresmi telah mengabaikan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
Menurut Koordinator Kompas Entis Sumantri, salah satu bukti pengerjaan proyek Tol Serang-Pandeglang telah mengabaikan andalalin, di antaranya telah menimbulkan banyaknya debu dan kondisi jalan menjadi sangat licin paska diguyur hujan.
Selain itu, kata Entis, jalan alternatif masyarakat kerap kerap terhalang, karena banyaknya kendaraan besar pengangkut tanah yang parkir sembarangan.
“Bukan hanya pada musim hujan saja, saat musim kemarau pun dampaknya luar biasa, wilayah sekitar yang terlewati setiap harinya terkena polusi udara,” katanya kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).
Entis mengaku, sudah beberapa kali menyampaikan keluhan tersebut kepada pihak terkait, khususnya kepada pihak pelaksana tetapi belum pernah ditanggapi.
“Keluhan ini bukanlah pertama kali disampaikan. Kami telah berkali-kali melakukan audiensi dan mediasi dengan pihak-pihak terkait, bahkan dengar pendapat dengan DPRD Pandeglang tetapi sampai hari ini masih juga diabaikan,” katanya.
Entis bercerita, pada audiensi 1 Agustus 2024 bertempat di kantor PT Hutama Karya (Persero) selaku pelaksana proyek telah disampaikan beberapa poin keluhan tentang amdal, namun sama sekali belum juga ada penanganan.
“Kami merasa perusahaan itu tidak konsisten, tidak pernah menepati janjinya. Padahal penting pemeliharaan jalan alternatif itu dilakukan perusahaan,” ujarnya.
Presidium Kompas Fikri Hidayatullah mengatakan, hal serupa. Menurutnya, dampak lingkungan dari proyek strategis nasional (PSN) itu telah membuat sektor kesehatan dan pertanian masyarakat menjadi terganggu.
“Atas tindakan itu tentu kami perlu luruskan, karena jalan alternatif satu-satunya di Desa Pasirgadung, Kecamatan Sindangresmi dan desa penyangga lainnya seperti Desa Cimoyan, Desa Simpangtiga dan Desa Pasirdurung menjadi terganggu,” ungkapnya.
Fikri mengancam, jika dalam waktu dekat ini persoalan tersebut tidak ditangani, maka masyarakat yang tergabung dalam Kompas akan mendatangi Bupati dan DPRD Pandeglang untuk menyampaikan aspirasi.***