LEBAK,SOROSOWAN.CO.ID – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atas keberhasilnya dalam Pembinaan Pelaku Usaha Melalui Pemberian Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual, Senin (25/7/2022).
Piagam penghargaan diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten Tejo Harwanto kepada Iti di acara Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak atau Mobile Intellectual Property Clinic Provinsi Banten bertempat di Forbis Hotel Serang.
Selain itu di acara tersebut, Iti atas nama Pemkab Lebak juga mendapatkan hak merek atas merek ‘Lebak Unique’ dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto menyebutkan, unit kekayaan intelektual bergerak adalah suatu ikhtiar bersama antara Kanwil Kemenkumham Banten dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk menumbuhkan budaya hukum di bidang intelektual.
Kata Tejo, harapan dari semua upaya itu agar perlindungan terhadap kreativitas, inovasi serta daya saing di bidang teknologi dan budaya dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal.



















































